Selasa, 07 Mei 2013

Definisi Kebudayaan


1.      PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kata kebudayaan berasal dari dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa ada sekitar 179 definisi tentang kebudayaan.Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar.
Jadi, kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Dari definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a.       Kebudayaan itu beraneka ragam.
b.      Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c.       Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d.      Kebudayaan itu berstruktur
e.       Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f.       Kebudayaan itu dinamis.
g.      Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985) 


2.      WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut Koentjaraningrat bahwa setiap kebudayaan memiliki wujud dan unsur kebudayaan. Menurutnya kebudayaan itu terdiri dari tiga wujud yaitu :
1.      Wujud sebagai suatu kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2.      Wujud sebagai kompleks aktivitas atau system sosial.
3.      Wujud sebagai benda atau kebudayaan fisik.
Kesenjangan budaya yang berlarut-larut dapat menimbulkan berbagai masalah sosial atau kerawanan sosial, perilaku menyimpang, munculnya subculture dalam masyarakat (Horton, dan Hunt, 1991).Sehubungan dengan hal itulah maka terus diupayakan adanya berbagai system pengendalian sosial, dengan nuansa sosiokultural atau kearifan local masyarakat setempat. Baik yang bersifat formal maupun nonformal, skala dan niskala (Mudana,2000). Hal itu terefleksikan dalam berbagai model manajemen konflik.Sehingga tujuan kehidupan masyarakat dapat diwujudkan.

3.      UNSUR – UNSUR KEBUDAYAAN
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
Ø  Menurut Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
a)      Alat-alat teknologi
b)      Sistem ekonomi
c)      Keluarga
d)     Kekuasaan politik

4.       WUJUD KEBUDAYAAN
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguraikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
a)      Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari  ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b)      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
c)      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan.Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto.Letaknya dalam alam pikiran manusia.Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya.Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa  Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola  manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu.Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik  karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan  manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
a)      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya : pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
b)      Sistem mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem produksi
c)      Sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
d)     Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
e)      Ilmu pengetahuan
f)       Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
g)      Sistem religi.
Masing-masing unsur kebudayaan universal ini pasti  menjelma dalam ketiga wujud budaya tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur  budaya fisik.
5.      ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia,yaitu :
a)      Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal yang baik.
b)      Hakekat karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
c)      Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
d)     Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus harmonis dengan alam.
e)      Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada tokoh,yang berpandanga individualis ditinggalkan saja.

6.       PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Faktor – faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah :
A.    Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
B.     Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
C.     Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
D.    Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
E.     Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.

7.      KETERKAITAN ANTARA MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan.Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya.Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a)      Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b)      Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
c)      Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Kesimpulan   : Jadi kebudayaan yang merupakan hasil ciptaan manusia yang hidup dalam masyarakat, ini mempunyai banyak unsur-unsur dalam kehidupan dan selalu mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu dan di tempat-tempat yang berbeda. Semua itu tentu di pengaruhi oleh perkembangan hidup manusia yang juga selalu berubah-ubah, karna manusia mempunyai hubungan yang erat bahkan tidak bisa dipisahkan dengan kebudayaan.Manusia menciptakan kebudayaan, dan kebudayaan mengatur manusia agar hidup mereka lebih damai dan tentram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar