1.
PENGERTIAN
KEBUDAYAAN
Kata kebudayaan berasal
dari dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan
sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.Ada pendapat yang mengatakan bahwa
kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang
merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau
ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari
akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).Mengenai definisi
kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan
dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan
bahwa ada sekitar 179 definisi tentang kebudayaan.Oleh karena itu pemilihan
definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar.
Jadi, kebudayaan adalah sesuatu yang
akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Dari definisi kebudayaan tersebut di
atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri
pokok, yaitu sebagai berikut :
a.
Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan
itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan
itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi
manusia.
d. Kebudayaan
itu berstruktur
e. Kebudayaan
itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan
itu dinamis.
g. Nilai-nilai
dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985)
2.
WUJUD
KEBUDAYAAN
Menurut
Koentjaraningrat bahwa setiap kebudayaan memiliki wujud dan unsur kebudayaan.
Menurutnya kebudayaan itu terdiri dari tiga wujud yaitu :
1.
Wujud sebagai suatu kompleks gagasan,
konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2.
Wujud sebagai kompleks aktivitas atau
system sosial.
3.
Wujud sebagai benda atau kebudayaan
fisik.
Kesenjangan
budaya yang berlarut-larut dapat menimbulkan berbagai masalah sosial atau
kerawanan sosial, perilaku menyimpang, munculnya subculture dalam masyarakat
(Horton, dan Hunt, 1991).Sehubungan dengan hal itulah maka terus diupayakan
adanya berbagai system pengendalian sosial, dengan nuansa sosiokultural atau
kearifan local masyarakat setempat. Baik yang bersifat formal maupun nonformal,
skala dan niskala (Mudana,2000). Hal itu terefleksikan dalam berbagai model
manajemen konflik.Sehingga tujuan kehidupan masyarakat dapat diwujudkan.
3.
UNSUR
– UNSUR KEBUDAYAAN
Ada beberapa pendapat
ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain
sebagai berikut:
Ø Menurut
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
a) Alat-alat
teknologi
b) Sistem
ekonomi
c) Keluarga
d) Kekuasaan
politik
4.
WUJUD
KEBUDAYAAN
Prof. Dr. Koentjoroningrat menguraikan
tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
a) Wujud
kebudayaan sebagai kompleks dari ide-de, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b) Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat
c) Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud
pertama adalah wujud ideal kebudayaan.Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan
difoto.Letaknya dalam alam pikiran manusia.Sekarang kebudayaan ideal ini banyak
tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya.Ide-ide dan
gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada
masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling
berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam
bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud
kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai
tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke
waktu, yang selalu menurut pola tertentu.Sistem sosial ini bersifat konkrit
sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud
ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik
karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang
bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam
kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan
manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda
kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup
tertentu yang makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamnya sehingga bisa
mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
Adapun
unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi
pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
a) Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya : pakaian, perumahan, alat
rumah tangga, senjata dan sebagainya.
b) Sistem
mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem
produksi
c) Sistem
kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
d) Bahasa
sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
e) Ilmu
pengetahuan
f) Kesenian,
misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
g) Sistem
religi.
Masing-masing
unsur kebudayaan universal ini pasti menjelma dalam ketiga wujud budaya
tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur
budaya fisik.
5.
ORIENTASI
NILAI BUDAYA
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya
Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut
lima masalah pokok kehidupan manusia,yaitu :
a) Hakekat
Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara exstern. Seperti
bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu sebagai suatu hal
yang baik.
b) Hakekat
karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan u-ntuk
hidup,dan lain sebagainya.
c) Hakekat
waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang mementingkan
orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
d) Hakekat
Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang beranggapan
kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap manusia harus
harmonis dengan alam.
e) Hakekat
Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi pada
tokoh,yang berpandanga individualis ditinggalkan saja.
6.
PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Faktor – faktor yang mempengaruhi
diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah :
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah :
A. Terbiasanya
masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang
yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang
berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang
yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang
bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima
kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut
menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang
baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri,
maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
B. Kalau
pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut
ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini
terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut;
maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami
kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan
pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru
akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan
dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak
pranata-pranata yang sudah ada.
C. Corak
struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur
kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter
akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau
unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim
yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
D. Suatu
unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau
sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi
diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa,
adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di
terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan
demikian.
E. Sebuah
unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah
dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan
dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara
konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor
dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan
berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.
7.
KETERKAITAN
ANTARA MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Dalam
sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa
walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan.Manusia
menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan
mengatur manusia agar sesuai dengannya.Dari sisi lain, hubungan antara manusia
dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan
masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama
lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
a) Eksternalisasi,
proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
b) Obyektivasi,
proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang
terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat
dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku
manusia.
c) Internalisasi,
proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia
mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik,
sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Kesimpulan : Jadi
kebudayaan yang merupakan hasil ciptaan manusia yang hidup dalam
masyarakat, ini mempunyai banyak unsur-unsur dalam kehidupan dan selalu
mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu dan di tempat-tempat
yang berbeda. Semua itu tentu di pengaruhi oleh perkembangan hidup manusia yang
juga selalu berubah-ubah, karna manusia mempunyai hubungan yang erat bahkan
tidak bisa dipisahkan dengan kebudayaan.Manusia menciptakan kebudayaan, dan
kebudayaan mengatur manusia agar hidup mereka lebih damai dan tentram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar