Minggu, 20 Oktober 2013

Tugas 3 : Pertumbuhan penduduk


 ILMU SOSIAL DASAR  - PERTUMBUHAN PENDUDUK


1. Pertumbuhan penduduk adalah adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran.
- Pertumbuhan individu adalah perubahan dan pertambahan dari individu yang dapat terlihat padasetiap individu dalam kurun waktu yang di tentukan,

- Fase pertumbuhan individu
 


Fase perkembangan individu mulai dari dilahirkan beserta rangkaian proses pembelajaran dalam hidup yang menjadikan kita sebagai manusia yang dapat meyelesaikan tiap maslah yang dihadapi, sampai pada rangkaian dimana kita siap untuk menaruh semua beban hidup dan menunggu waktu di usia tua.
- Factor yang mempengaruhi individu
       1. Kematian (Mortalitas)
         Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

2. Kelahiran (Natalitas)
         Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)

3. Migrasi (Mobilitas)
-         Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

2. Fungsi Kelurga
Definisi fungsi Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga .

fungsi-fungsi keluarga
5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :
a. FungsiBiologis
Untukmeneruskanketurunan
Memeliharadanmembesarkananak
Memberikanmakananbagikeluargadanmemenuhikebutuhangizi
Merawatdanmelindungikesehatanparaanggotanya
Memberikesempatanuntukberekreasi
b. FungsiPsikologis
Identitaskeluargaserta rasa amandankasihsayang
Pendewasaankepribadianbagiparaanggotanya
Perlindungansecarapsikologis
Mengadakanhubungankeluargadengankeluarga lain ataumasyarakat
c. FungsiSosialBudayaatauSosiologi
Meneruskannilai-nilaibudaya
Sosialisasi
Pembentukannoema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga
d. FungsiSosial
Mencarisumber-sumberuntukmemenuhifungsilainnya
Pembagiansumber-sumbertersebutuntukpengeluaranatautabungan
Pengaturanekonomiataukeuangan
e. FungsiPendidikan
Penanamanketerampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
Persiapanuntukkehidupandewasa.
Memenuhiperanansehinggaanggotakeluarga yang dewasa
3. definisi individu, keluarga dan masyarakat

konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Individu merupakan suatu bentuk dasar dari satu orang atau organisme. Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga . Sedangkan masyarakat merupakan bentuk luas dari sekelompok manusia yang mempuanyai satu tujun untuk mencapai kemakmuran hidup secara bersama-sama

4. hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat
hubungan antara individu keluarga dan masyarakat adalah kita sebagai individu perlu berinteraksi atau bersosialisasi didalam kemasyarakatan. Karena kita diciptakan untuk hidup saling membutuhkan dan tolong menolong antar sesama individu baik dikeluarga maupun masyarakat. Kita dilahirkan sebagai individu, kemudian kita dibesarkan dan dididik dikeluarga kita masing-masing, yaitu oleh orangtua. Orangtua adalah orang-orang yang pertama kalinya mendidik dan mengarahkan kita sebelum kita mengenal dunia luar. Dan didalam keluarga kita bisa mengadakan interaksi-interaksi atau komunikasi-komunikasi, baik kepada orangtua maupun kepada adik-adik atau kakak-kakak kita. Setelah itu kita berinteraksi di masyarakat. Baik keluarga maupun masyarakat pastinya akan memberikan dampak positf bahkan dampak negatif kepada kita, baik dalam aspek pergaulan, pengetahuan, tingkah laku, kesopanan, dsb. Maka dari itu saya menyimpulkan bahwa antara individu, keluarga, dan masyarakat saling berkaitan satu dengan yang lainnya.



Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk
http://wafiq-agito.blogspot.com/2012/11/fungsi-keluarda-hubungan-antara.html
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk

NAMA : Indah kristyanti
Kelas  : 5KA40 (TRANSFER)
Npm :1A112060

Tugas 2 : Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


1.       Pengertian Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgR-yvFp-xxMXkYC90X_EMOQwxJUuIQo1WSY8JvpwUz9g-GcRmOHIu4FEOLrE8eyhkOUZPn1gQji5HBRBCaJUBFhVGbXlW9vlriJm4TjRDujUVFTaU5fbDAd0QRyNOaOXvYLVi_oide59g/s1600/buletininfo.com.jpg


Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

2.      Faktor penyebab pertumbuhan penduduk
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi).

A.     Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
B.     Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.

C.     Migrasi
Pertambahan Migrasi (Net Migration) artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara jumlah penduduk yang masuk dengan penduduk yang keluar.

3.      Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
a.       Beranggotakan minimal dua orang.
b.       Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
c.       Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
d.      Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

4.      Tujuh unsur kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:

1.      Sistem religi yang meliputi:
-          sistem kepercayaan
-          sistem nilai dan pandangan hidup
-          komunikasi keagamaan
-          upacara keagamaan

2.      Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi:
-          Kekerabatan
-          asosiasi dan perkumpulan
-          sistem kenegaraan
-          sistem kesatuan hidup
-          perkumpulan

3.      Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang:
-          flora dan fauna
-          waktu, ruang dan bilangan
-          tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia

4.      Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk:
-          Lisan
-          tulisan

5.      Kesenian yang meliputi:
-          seni patung/pahat
-          relief
-          lukis dan gambar
-          rias
-          vocal
-          music
-          bangunan
-          kesusastraan
-          drama

6.      Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi:
-          berburu dan mengumpulkan makanan
-          bercocok tanam
-          peternakan
-          perikanan
-          perdagangan

7.      Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi:
-          produksi, distribusi, transportasi
-          peralatan komunikasi
-          peralatan konsumsi dalam bentuk wadah
-          pakaian dan perhiasan
-          tempat berlindung dan perumahan
-          senjata

5.      hubungan atau keterikatan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
Jika kita lihat lebih spesifik antara ketiga ini memiliki hubungan yang menarik awalnya dimulai dari penduduk jika melebihi batasnya akan menjadi masyarakat. Dari masyarakat ini kita bisa mendapatkan banyak kreativitas yang natinya akan menjadi suatu budaya. Jadi dapat kita simpulkan bahwa diantara ketiga ini memiliki hubungan yang amat erat sehingga dapat di katakan melengkapi satu sama lain.



Referensi :

NAMA : Indah kristyanti
Kelas  : 5KA40 (TRANSFER)
Npm :1A112060



Tulisan 3 : BAB 4 - MACAM-MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN.


1.      Organisasi Niaga

Organisasi Niaga Adalah Suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula.

Contohnya:
(PT, CV, Joint Ventura, Koperasi, Kartel)

a.       Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.  Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.  Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
      Perbedaannya :
1.      PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
2.      PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
3.      PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.


b.      CV ( persekutuan komanditer)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap)adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
1.      CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
2.      CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
3.      CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

Ciri dan sifat cv :
a.       Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
b.      Modal besar karena didirikan banyak pihak.
c.       Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
d.      Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan.
e.       Relatif mudah untuk didirikan.
f.       Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

c.       Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

d.      Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

e.       Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
1.      Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2.      Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
3.      Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4.      Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
5.      Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.


2.      Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial  yang dibentuk oleh masyarakat,  baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang  tidak dapat mereka capai sendiri.

Ciri-ciri organisasi sosial
1.      Formalitas,  menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan yang lainnya.
2.      Hierarkhi, menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida.
3.      Besarnya dan Kompleksnya, memiliki banyak anggota  sehingga hubungan sosial antar anggota tidak langsung (impersonal).
4.      Rumusan batas-batas operasionalnya  (organisasi) jelas.
5.      Memiliki identitas yang jelas.
6.      Keanggotaan formal, status dan peran.

3.      Organisasi regional dan international

A.     Oraganisasi Regional
Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
1.      APEC : Asia Pasific Economic Cooperation (organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi).
2.      EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa.
3.      ASEAN : Association of South East Asian Nation.



B.     Organisasi International
Organisasi Internasional Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.

Macam-macam organisasi internasional :
1.      UN = United Nation = PBB (1945)
2.      UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah   thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3.      UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
4.      UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5.      UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6.      UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7.      UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8.      WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9.      IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180


Referensi :

http://marinnrin.wordpress.com/2010/10/05/macam-macam-organisasi/
http://irpantips4u.blogspot.com/2010/10/macam-macam-organisasi-struktur.html
http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html


Indah Kristyanti
1A112060

2KA39 (Transfer)

Tulisan 3 : BAB 4 - MACAM-MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN.


1.      Organisasi Niaga

Organisasi Niaga Adalah Suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula.

Contohnya:
(PT, CV, Joint Ventura, Koperasi, Kartel)

a.       Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.  Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.  Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
      Perbedaannya :
1.      PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
2.      PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
3.      PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.


b.      CV ( persekutuan komanditer)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap)adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
1.      CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
2.      CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
3.      CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

Ciri dan sifat cv :
a.       Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
b.      Modal besar karena didirikan banyak pihak.
c.       Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
d.      Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan.
e.       Relatif mudah untuk didirikan.
f.       Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

c.       Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

d.      Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

e.       Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
1.      Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2.      Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
3.      Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4.      Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
5.      Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.


2.      Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial  yang dibentuk oleh masyarakat,  baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang  tidak dapat mereka capai sendiri.

Ciri-ciri organisasi sosial
1.      Formalitas,  menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan yang lainnya.
2.      Hierarkhi, menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida.
3.      Besarnya dan Kompleksnya, memiliki banyak anggota  sehingga hubungan sosial antar anggota tidak langsung (impersonal).
4.      Rumusan batas-batas operasionalnya  (organisasi) jelas.
5.      Memiliki identitas yang jelas.
6.      Keanggotaan formal, status dan peran.

3.      Organisasi regional dan international

A.     Oraganisasi Regional
Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
1.      APEC : Asia Pasific Economic Cooperation (organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi).
2.      EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa.
3.      ASEAN : Association of South East Asian Nation.



B.     Organisasi International
Organisasi Internasional Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.

Macam-macam organisasi internasional :
1.      UN = United Nation = PBB (1945)
2.      UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah   thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3.      UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
4.      UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5.      UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6.      UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7.      UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8.      WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9.      IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180


Referensi :

http://marinnrin.wordpress.com/2010/10/05/macam-macam-organisasi/
http://irpantips4u.blogspot.com/2010/10/macam-macam-organisasi-struktur.html
http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html


Indah Kristyanti
1A112060

2KA39 (Transfer)